BNPB: 49 Santri Ponpes Al Khoziny Masih Hilang, Pencarian Terus Dilakukan
BNPB menyebut 49 santri Ponpes Al Khoziny masih hilang. Tim SAR terus melakukan pencarian 24 jam dengan dukungan alat berat di lokasi reruntuhan.
Memuat...
BNPB menyebut 49 santri Ponpes Al Khoziny masih hilang. Tim SAR terus melakukan pencarian 24 jam dengan dukungan alat berat di lokasi reruntuhan.
Gubernur Khofifah memastikan kesiapan Posko DVI RS Bhayangkara Sidoarjo untuk percepatan identifikasi korban runtuhnya Ponpes Al Khoziny.
Baca selengkapnyaTim DVI Polri kirim sembilan sampel DNA korban Ponpes Al-Khoziny ke Jakarta untuk proses identifikasi di Pusdokkes Polri.
Baca selengkapnyaTim SAR gabungan menemukan korban ke-14 reruntuhan Ponpes Al-Khoziny Sidoarjo pada pukul 23.00 WIB. Proses evakuasi masih terus berlanjut.
Baca selengkapnyaTim SAR kembali evakuasi tiga santri Ponpes Al Khoziny Sidoarjo. Hingga kini 116 korban ditemukan, 13 di antaranya meninggal dunia.
Baca selengkapnyaLima jenazah santri korban runtuhan Ponpes Al Khoziny Sidoarjo dibawa ke RS Bhayangkara Polda Jatim untuk proses identifikasi tim DVI.
Baca selengkapnyaBNPB tegaskan evakuasi korban runtuhan Ponpes Al Khoziny Sidoarjo dilakukan penuh perhitungan. Tiga korban berhasil dievakuasi hari ini.
Baca selengkapnyaTim SAR evakuasi dua santri Ponpes Al Khoziny Sidoarjo yang tertimpa reruntuhan. Total tujuh korban ditemukan meninggal, 57 masih hilang.
Baca selengkapnyaHari Batik Nasional 2025, Gubernur Khofifah ajak generasi muda menjadikan batik simbol gaya hidup modern sekaligus menjaga warisan budaya bangsa.
Baca selengkapnyaBiddokkes Polda Jatim dirikan 3 posko DVI untuk identifikasi korban runtuhan Ponpes Al-Khoziny Sidoarjo. Empat jenazah berhasil teridentifikasi.
Baca selengkapnyaSantri Ponpes Al Khoziny, Syehlendra Haical, selamat setelah 3 hari terjebak reruntuhan musala. Kondisinya normal tanpa cedera serius.
Baca selengkapnyaBiddokkes Polda Jatim siapkan posko DVI di Ponpes Al Khoziny Sidoarjo untuk identifikasi korban reruntuhan dengan data ante mortem dan post mortem.
Baca selengkapnya