Memuat...

  • 16 April 2026 07:30 AM

DVI Polri Kirim Sampel DNA Korban Ponpes Al-Khoziny ke Jakarta

DVI Polri Kirim Sampel DNA Korban Ponpes Al-Khoziny ke Jakarta

Tim DVI Polri kirim sembilan sampel DNA korban Ponpes Al-Khoziny ke Jakarta untuk proses identifikasi di Pusdokkes Polri.

SIDOARJOUPDATE – Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri telah mengambil sembilan sampel DNA dari jenazah korban reruntuhan Ponpes Al-Khoziny Sidoarjo, Jawa Timur. Seluruh sampel tersebut dikirim ke Pusat Laboratorium DNA Pusdokkes Polri di Cipinang, Jakarta Timur, untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Sudah kami lakukan pengambilan sampel DNA dari sembilan jenazah di RS Bhayangkara Surabaya, termasuk dari pendamping orang tua korban. Pagi ini sudah diterbangkan ke Jakarta,” ujar Kompol Naf’an, Kaur Kes Kamtibmas Subdit Dokpol Biddokes Polda Jatim, dalam konferensi pers di Jawa Timur, Sabtu (4/10/2025).

Proses Identifikasi Jenazah Korban Ponpes Al-Khoziny

Tim DVI Polri kini fokus melakukan proses pendataan dan identifikasi jenazah dengan mengumpulkan data antemortem (data sebelum kematian) dan postmortem (data setelah kematian). Hingga Sabtu (4/10/2025), tim telah mengantongi data antemortem dari 57 orang tua korban.

Kompol Naf’an menjelaskan, proses identifikasi dilakukan melalui dua jenis data: primer dan sekunder. Data primer meliputi sidik jari dan pemeriksaan gigi, sementara data sekunder mencakup rekam medis serta barang pribadi milik korban, seperti songkok, sarung, atau pakaian yang dikenali oleh saksi selamat.

“Jika data primer dan sekunder sudah sesuai, maka jenazah bisa dinyatakan teridentifikasi,” tegas Kompol Naf’an.

Pemeriksaan DNA Butuh Waktu Dua hingga Tiga Minggu

Sesuai prosedur, pemeriksaan DNA umumnya memakan waktu antara dua hingga tiga minggu, tergantung tingkat kesulitan kasus dan banyaknya sampel yang diperiksa.

Laboratorium DNA Pusdokkes Polri di Cipinang merupakan satu-satunya fasilitas laboratorium DNA milik Polri di Indonesia, sehingga seluruh pemeriksaan jenazah dari berbagai daerah harus dikirim ke lokasi tersebut.

Setelah hasil DNA keluar, tahapan berikutnya adalah rekonsiliasi — proses pencocokan data antemortem dari keluarga dengan data postmortem yang dikumpulkan tim di lapangan. Langkah ini dilakukan bersama-sama antara tim DVI Polri, Polda Jatim, dan RS Bhayangkara Surabaya.

DVI Polri Terus Dampingi Keluarga Korban

Selain fokus pada proses teknis identifikasi, tim DVI juga memberikan pendampingan psikologis bagi keluarga korban yang masih menunggu hasil identifikasi. Pendampingan ini dilakukan oleh Psikolog Polri dan tenaga medis Biddokes Polda Jatim untuk memastikan kondisi keluarga tetap stabil selama proses berlangsung.

Polri menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan proses identifikasi secara cepat, akurat, dan transparan agar seluruh korban bisa segera dipulangkan ke keluarga masing-masing dengan layak dan bermartabat. (RM/SN/SU.id)