Memuat...

  • 16 April 2026 05:52 AM

Pemkab Sidoarjo Ajak Warga Bersatu Perangi Judi Online dan Kejahatan Siber

Pemkab Sidoarjo Ajak Warga Bersatu Perangi Judi Online dan Kejahatan Siber

Pemkab Sidoarjo melalui Kominfo menggelar deklarasi pencegahan judi online, ajak warga lawan kejahatan siber bersama.

SIDOARJOUPDATE -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus berupaya memperkuat perlindungan digital masyarakat dari ancaman judi online dan kejahatan siber. Melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sidoarjo, Pemkab menggelar Deklarasi dan Sosialisasi Pencegahan Anti Judi Online di Aula BKD Sidoarjo, Kamis (23/10/2025).

Acara ini diikuti oleh admin media sosial OPD, para guru, serta organisasi kemasyarakatan, dengan semangat membangun kolaborasi lintas sektor dalam memerangi maraknya praktik judi online yang kian meresahkan.

Dalam sambutannya, Kasubnit 2 Pindum Satreskrim Polresta Sidoarjo, Heri Kasiyanto, SH, menegaskan bahwa judi online bukan sekadar permainan, melainkan candu berbahaya yang bisa menghancurkan masa depan.

“Kami tidak hanya bicara soal uang. Judi online itu candu. Banyak yang awalnya coba-coba, tapi akhirnya kehilangan segalanya—uang, keluarga, bahkan masa depan,” ujar Heri Kasiyanto.

Heri menambahkan, pelaku judi bisa dijerat Pasal 303 KUHP dengan hukuman penjara maksimal empat tahun atau denda hingga Rp10 juta.

Sementara bagi pelaku judi online, ancaman lebih berat menanti melalui Pasal 27 ayat 2 UU ITE (perubahan kedua UU No. 1 Tahun 2024), dengan pidana hingga 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.

Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo, H. Riza Ali Faizin, M.Pd.I, mengingatkan bahwa daya tarik judi online seringkali menipu. Ia mengutip pesan moral dari lagu Rhoma Irama yang menggambarkan bahwa judi selalu tampak menjanjikan kemenangan semu.

“Yang namanya judi memang dibuat seolah-olah bisa menang. Tapi sejatinya, tidak ada pemenang dalam judi,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Komisi A DPRD Sidoarjo, Raymond Tara Wahyudi, S.T., menekankan pentingnya tanggung jawab bersama membangun ekosistem digital sehat.
Ia mengajak orang tua dan pendidik untuk aktif membimbing anak-anak dalam literasi digital agar tidak terjerumus dalam praktik judi online.

“Mari ciptakan lingkungan digital yang sehat, aman, dan bermakna. Kita harus jadi filter terakhir agar generasi muda tidak terjebak dalam lubang kehancuran judi online,” ujarnya.

Menutup kegiatan, Pranata Humas Dinas Kominfo Sidoarjo, Anita Yudi Jayanti, S.Sos., M.I.Kom, menegaskan bahwa ancaman judi online kini sudah menyentuh aspek keamanan infrastruktur digital daerah.

Ia mengimbau masyarakat untuk aktif melapor jika menemukan situs atau aktivitas mencurigakan melalui Call Center Kepolisian 110.

“Jangan ragu melapor. Dengan sinergi antara pemerintah dan masyarakat, kita bisa mewujudkan ruang digital yang sehat, aman, dan terpercaya di Kabupaten Sidoarjo,” pungkasnya. (RM/SN/SU.id)