Memuat...

  • 16 April 2026 05:53 AM

PKB Desak Pemkab Sidoarjo Atasi Penurunan PAD dari Retribusi

PKB Desak Pemkab Sidoarjo Atasi Penurunan PAD dari Retribusi

PKB DPRD Sidoarjo desak pemkab atasi penurunan PAD Rp28 miliar dari retribusi demi jaga pelayanan publik.

SIDOARJOUPDATE, KOTA – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) DPRD Sidoarjo meminta pemerintah daerah segera menyelesaikan persoalan turunnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi.

Permintaan tersebut disampaikan juru bicara F-PKB, Abud, dalam rapat paripurna penyampaian pandangan fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD (P-APBD) 2025 di Sidoarjo, Senin (11/8/2025).

“Kami mencatat penurunan PAD dari retribusi sebesar Rp28 miliar. Pemkab perlu memberikan penjelasan rinci dan langkah konkret untuk mengoptimalkan kembali pendapatan tersebut,” ujar Abud.

Baca Juga: DPRD Sidoarjo Soroti Perubahan PAK APBD 2025 dan Optimalisasi Pendapatan Daerah

Dampak pada Pelayanan Publik

Abud menilai penurunan PAD berpotensi memengaruhi kemampuan daerah dalam menyediakan pelayanan publik. Karena itu, ia mendorong evaluasi menyeluruh agar program dan kebijakan daerah tetap berjalan optimal.

“Jika perlu, dilakukan perubahan regulasi maupun sistem penagihan yang lebih efektif,” tambahnya.

Raperda P-APBD 2025 Disetujui

Dalam rapat paripurna tersebut, DPRD Sidoarjo menyetujui Raperda P-APBD Tahun Anggaran 2025. Berdasarkan dokumen yang disahkan, PAD Sidoarjo ditetapkan sebesar Rp5,43 triliun, sementara belanja daerah mencapai Rp6,05 triliun atau naik Rp102 miliar dibanding tahun sebelumnya. (RM/SN/SU.id)