SIDOARJOUPDATE – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Delta Tirta Sidoarjo menerima pengembalian barang bukti berupa uang senilai Rp1.849.838.115 dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo. Penyerahan dilakukan di Aula Kantor Kejari Sidoarjo, Kamis (28/8/2025), sebagai bagian dari penyelamatan kerugian negara terkait kasus korupsi pemasangan baru pelanggan periode 2012–2015.
Uang Sitaan Diserahkan ke Perumda Delta Tirta
Dalam acara tersebut, Kejari Sidoarjo menyerahkan uang sitaan hasil tindak pidana korupsi kepada Perumda Delta Tirta. Jumlah itu merupakan bagian dari total kerugian negara sebesar Rp5.752.191.730 yang berhasil dikembalikan melalui proses hukum.
Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Zaidar Rasepta, menegaskan bahwa pengembalian barang bukti sekaligus eksekusi terhadap terpidana adalah langkah penting untuk memulihkan kerugian negara. “Terima kasih karena Perumda Delta Tirta telah bekerjasama dengan baik dalam membantu kami menegakkan hukum. Kami berharap ke depan Delta Tirta dapat terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Sidoarjo,” ujarnya, Jumat (29/8/2025).
Apresiasi dan Komitmen Tata Kelola Bersih
Direktur Utama Perumda Delta Tirta, Dwi Hary Soeryadi, menyampaikan apresiasi atas kerja keras Kejari Sidoarjo dalam menuntaskan perkara ini. “Pengembalian barang bukti ini menjadi pemicu bagi kami untuk semakin bekerja sesuai aturan yang berlaku. Momentum ini juga mengingatkan kami untuk terus memperkuat tata kelola perusahaan yang bersih, transparan, dan berintegritas,” ungkapnya.
Simbol Sinergi dan Kepercayaan Publik
Pengembalian uang sitaan tersebut tidak hanya memulihkan kerugian negara, tetapi juga menjadi simbol sinergi antara aparat penegak hukum dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam menjaga aset negara. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah maupun BUMD.
Sebagai penyedia layanan air bersih, Perumda Delta Tirta menegaskan komitmennya untuk mengoptimalkan pengelolaan aset dan memberikan manfaat nyata kepada seluruh pelanggan, khususnya dalam memastikan ketersediaan air bersih yang sehat dan layak konsumsi. (RM/SN/SU.id)