Bantaran Sungai di Desa Temu Sidoarjo Longsor, Pemkab Lakukan Penanganan Darurat
Bantaran sungai di Desa Temu, Prambon, Sidoarjo longsor usai hujan deras. Pemkab bergerak cepat lakukan penanganan darurat demi keselamatan warga.
Memuat...
Jawa Timur resmi batasi penggunaan sound horeg demi lindungi kesehatan warga dari dampak kebisingan berlebih.
SURABAYA – Pemerintah Provinsi Jawa Timur resmi memberlakukan aturan pembatasan kebisingan sound horeg di berbagai kegiatan masyarakat. Kebijakan ini dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Bersama yang ditandatangani Gubernur Khofifah Indar Parawansa, Kapolda Jatim Irjen Nanang Avianto, dan Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Rudy Saladin pada 6 Agustus 2025.
Aturan ini menjadi pedoman agar penggunaan pengeras suara tidak melanggar norma agama, kesusilaan, hukum, maupun regulasi nasional seperti Permenkes, PermenLH, dan Permenaker.
Sound horeg adalah istilah populer untuk speaker besar dengan volume tinggi yang sering digunakan pada konvoi motor, pesta jalanan, atau hajatan. Tingkat kebisingannya jauh di atas ambang aman, sehingga berisiko bagi kesehatan fisik dan mental.
Menurut sejumlah penelitian internasional dan medis, paparan kebisingan berlebihan dapat menimbulkan dampak serius, antara lain:
Gubernur Khofifah menegaskan bahwa pembatasan ini bukan hanya soal ketertiban umum.
“Bukan hanya demi ketertiban, tetapi untuk kesehatan warga Jawa Timur,” ujarnya.
Surat Edaran Bersama ini memuat nomor 300.1/6902/209.5/2025, SE/1/VIII/2025, dan SE/10/VIII/2025. Aturan mulai diterapkan sejak Agustus 2025 dan berlaku di seluruh wilayah Jawa Timur. (RM/SN/SU.id)
Bantaran sungai di Desa Temu, Prambon, Sidoarjo longsor usai hujan deras. Pemkab bergerak cepat lakukan penanganan darurat demi keselamatan warga.
Pemkab Sidoarjo mengirimkan tiga usulan kenaikan UMK 2026 ke Pemprov Jatim setelah rapat Dewan Pengupahan yang melibatkan pengusaha dan serikat pekerja.
PKB Sidoarjo melatih 120 kader muda dari 18 kecamatan untuk memperkuat basis pemilih milenial dan Gen Z jelang Pemilu 2029 melalui Pendidikan Kader Loyalis.