Memuat...

  • 16 April 2026 08:51 AM

Polresta Sidoarjo Ungkap Motif Penembakan Pria di Kedungboto Porong

Polresta Sidoarjo Ungkap Motif Penembakan Pria di Kedungboto Porong

Polresta Sidoarjo mengungkap pelaku dan motif penembakan pria di Desa Kedungboto, Porong. Pelaku menembak karena curiga ayamnya dicuri.

SIDOARJOUPDATE - Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap pelaku dan motif penembakan yang menewaskan seorang pria di Desa Kedungboto, Kecamatan Porong, pada 11 Oktober 2025 lalu. Korban diketahui bernama SY, warga Desa Waung, Kecamatan Krembung, Kabupaten Sidoarjo.

Kejadian tersebut sempat menggemparkan warga setempat karena korban ditemukan meninggal dunia akibat luka tembak senapan angin.

Dalam waktu singkat, pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku berinisial MM, warga sekitar lokasi kejadian. Hasil pengungkapan kasus ini disampaikan oleh Wakapolresta Sidoarjo AKBP Mohammad Zainur Rofik pada Selasa (4/11/2025).

“Pelaku MM resah karena dua kali menjadi korban pencurian ayam dan bebek miliknya. Ia kemudian menyiapkan senapan angin untuk menembak pelaku yang dianggapnya mencuri,” jelas AKBP M.Z. Rofik.

Menurut hasil penyelidikan, penembakan terjadi sekitar pukul 03.00 WIB dini hari. Saat itu pelaku MM terbangun karena mendengar suara ayamnya berisik.

Ia mengintip ke arah kandang dan melihat seseorang yang diduga hendak mencuri. Tanpa berpikir panjang, pelaku menembakkan senapan angin satu kali, yang mengenai korban dan menyebabkan korban meninggal dunia di tempat.

Dari hasil pemeriksaan, polisi menilai tindakan pelaku termasuk pembunuhan berencana, karena pelaku sudah menyiapkan senapan angin sebelumnya untuk menghadapi siapa pun yang diduga mencuri ternaknya.

“Terhadap tersangka dikenakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara,” ungkap AKBP Rofik.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak mengambil tindakan sendiri saat menghadapi dugaan pencurian atau tindak kriminal lain. Polisi mengimbau agar warga segera melapor ke aparat penegak hukum untuk menghindari kejadian serupa di kemudian hari. (RM/SN/SU.id)